Follow Us @yetti Nurhayati

Minggu, 14 Januari 2018

ANALISIS SKL, KI, KD, DAN INDIKATOR

A.     

Pe    

        Pendahuluan

Dasar, fungsi, dan tujuan pendidikan nasional menurut Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasionalbahwa pendidikan nasional berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 2, berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab  (Pasal 3).
Untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional tersebut dan sesuai  dengan penjelasan Pasal 35 Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003, standar kompetensi lulusan dirumuskan sebagai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakupsikap, pengetahuan, dan keterampilanpeserta didik yang harus dipenuhinya atau dicapainya dari suatu satuan pendidikan tertentu.
Kompetensi Lulusan pada setiap jenjang dikembangkan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan kompetensi abad 21, persaingan yang semakin mengglobal, dan kebutuhan lokal serta nasional Indonesia. Kompetensi Lulusan ini juga dikembangkan bersesuaian dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) sebagaimana dimanatkan Perpres No 8 Tahun 2012, tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia. Selain itu, Kompetensi Lulusan diturunkan berdasarkan amanat PP 32 Tahun 2013 tentang perubahan atas PP 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.

B.       Standar Kompetensi Lulusan (SKL)

Standar Kompetensi Lulusan merupakan kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,  keterampilan dan pengetahuan. Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan utama pengembangan standar isi, standar proses, standar penilaian pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan.
Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya disatuan pendidikan.Kesesuaian Standar Kompetensi Lulusan dimonitor dan dievaluasi secara berkala dan berkelanjutan terhadap kebutuhan lulusan pendidikan dan kebutuhan peserta didik, baik lokal, nasional, maupun global.
Ketercapaian Standar Kompetensi Lulusan dimonitor dan dievaluasi secara berkala terhadap lulusan dari masing-masing satuan pendidikan. Evaluasi dilkukan terhadap kesesuaian sumber daya dan proses pembelajaran yang digunakan pada satuan pendidikan tertentu.Hasil yang diperoleh dari monitoring dan evaluasi digunakan sebagai bahan masukan bagi penyempurnaan Standar Kompetensi Lulusan di masa yang akan datang.
Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB*/Paket B, sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 54 Tahun 2013 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar Dan Menengah, memiliki sikap, pengetahuan, dan  keterampilanseperti pada Tabel 1 sebagai berikut.

Tabel 1. Standar Kompetensi Lulusan SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
SMP/MTs/SMPLB*/Paket B
Dimensi
Kualifikasi Kemampuan
Sikap
Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap  orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
Pengetahuan
Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi,seni, budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan kejadian yang tampak mata
Keterampilan
Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektifdan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sesuai dengan yang  dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis

 

C.      Kompetensi Inti (KI)

Kompetensiintidirancangseiringdenganmeningkatnyausiapesertadidikpadakelastertentu.Melaluikompetensiinti,integrasivertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga. Rumusan kompetensi intimenggunakan notasi sebagai berikut:
1.        Kompetensi Inti-1(KI-1)untuk kompetensiintisikap spiritual;
2.        Kompetensi Inti-2(KI-2)untuk kompetensiintisikap sosial;
3.        Kompetensi Inti-3(KI-3)untuk kompetensiintipengetahuan;dan
4.        Kompetensi Inti-4(KI-4)untuk kompetensiintiketerampilan.
Adapun kompetensi inti SekolahMenengah Pertama/Madrasah Tsanawiyahdapat dilihatpada Tabel berikut.
Tabel 1. Kompetensi IntiSekolahMenengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah

KOMPETENSIINTI KELAS VII
KOMPETENSIINTI KELAS VIII
KOMPETENSIINTIKELAS IX
1.    Menghargai danmenghayati ajaran agama yang dianutnya
1.    Menghargai danmenghayati ajaran agama yang dianutnya
1.    Menghargai danmenghayati ajaran agama yang dianutnya
2.    Menghargaidan menghayati perilaku jujur,disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,gotong royong),santun, percaya diri,dalam berinteraksisecara efektifdengan lingkungan sosialdan alamdalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.    Menghargai dan menghayati perilaku jujur,disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,gotong royong),santun, percaya diri,dalam berinteraksisecara efektifdengan lingkungan sosialdan alamdalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
2.    Menghargai dan menghayati perilaku jujur,disiplin, tanggungjawab, peduli (toleransi,gotong royong),santun, percaya diri,dalam berinteraksisecara efektifdengan lingkungan sosialdan alamdalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya
3.    Memahami Pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmupengetahuan, teknologi,seni, budaya terkait  fenomena dan kejadian tampak mata
3.    Memahamidan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmu pengetahuan, teknologi,seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampak mata
3.    Memahamidan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) berdasarkan rasa ingintahunya tentang ilmupengetahuan, teknologi,seni, budaya terkait fenomena dan kejadian tampakmata
4.    Mencoba, mengolah, dan menyajidalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,merangkai, memodifikasi,dan membuat)dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lainyang sama dalam sudut pandang/teori
4.    Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,merangkai, memodifikasi,dan membuat)dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lainyang sama dalam sudut pandang/teori
4.    Mengolah, menyaji, dan menalar dalam ranah konkret (menggunakan, mengurai,merangkai, memodifikasi,dan membuat)dan ranah abstrak (menulis, membaca, menghitung, menggambar, dan mengarang) sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lainyang sama dalam sudut pandang/teori

 

D.      Kompetensi Dasar (KD)

Kompetensi dasardirumuskan untuk mencapai kompetensi inti. Rumusan kompetensi dasar dikembangkan dengan memperhatikan
karakteristik peserta didik ,kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran. Kompetensi dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi intisebagai berikut:
1.        kelompok 1: kelompok kompetensi dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1;
2.        kelompok 2: kelompok kompetensi dasar sikap sosial dalam rangka  menjabarkan KI-2;
3.        kelompok 3: kelompok kompetensi dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3; dan
4.        kelompok 4:            kelompok kompetensi dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Kompetensi Dasar untuk setiap Mata Pelajaran Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah ada dalam Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Nomor 68 Tahun 2013 Tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (Terlampir).

E.       Analisis Keterkaitan antara SKL, KI dan KD

Analisis keterkaitan antara SKL, KI dan KD dilakukan agar guru mampu melihat keterkaitan dan kesesuaian KI dan KD dengan SKL pada kurikulum 2013. Analisis SKL, KI, dan KD dalam pembelajaran IPA dan IPS guru diutamakan menganalisis KD yang sifatnya sudah memadukan topik-topik IPA yang berasal dari aspek fisika, kimia dan biologi untuk IPA Terpadu, sedangkan IPS Terpadu berasal dari aspek ekonomi, geografi, sejarah dan sosiologi.
Oleh karena itu sebelum dilakukan analisis lebih lanjut, sebaiknya dilakukan dulu analisis pemetaan KD-KD yang berkaitan antara KD kelompok pengetahuan dengan KD kelompok keterampilan. Dari pasangan-pasangan KD tersebut kita dapat menentukan materi/topik yang relevan juga aktivitas belajar yang dapat dilakukan untuk mencapai kompetensi tersebut. Selanjutnya dari aktivitas belajar tersebut baru kita dapat menentukan kira-kira sikap apa yang bisa ditumbuhkan dari KD-KD kelompok sikap spiritual dan sosial. Alur analisis KI-KD dapat anda cermati pada Gambar 1.
Berdasarkan bagan tersebut, walaupun ruh kurikulum 2013 mengutamakan aspek pembentukan sikap, tetap saja untuk menurunkan standar isi ke dalam proses pembelajaran harus berawal dari kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Setelah itu baru kita dapat menentukan sikap apa yang dapat ditumbuhkan, karena sikap bukanlah aspek yang diajarkan melainkan sesuatu yang harus ditumbuhkan melalui aktivitas peserta didik di dalam proses pembelajaran (nurturant effect).

Setelah kita memperoleh pasangan-pasangan KD dari semua kelompok (sikap spiritual, sosial, pengetahuan dan keterampilan), selanjutnya kita dapat menganalisis lebih lanjut SKL KI dan KD ini dari mulai pengidentifikasian terhadap lingkup materi (untuk satu KD atau satu topik IPA), aktivitas belajar, hingga penilaiannya. 

DAFTAR PUSTAKA

Permendikbud Nomor  54 tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan
Permendikbud Nomor 65 tahun 2013 tentang Standar Proses.
Permendikbud Nomor 68 Tahun 2013 tentang Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum SMP/MTs.
Tim Pengembang (2013). Modul Implementasi Kurikulum 2013 Mata Pelajaran IPA. Jakarta. Pusbangprodik.

Tim Penulis Buku ( 2013) Ilmu Pengetahuan Alam. Kemdikbud.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar