MIN 2 Tangerang Selatan |
PENDAHULUAN
Pembentukan karakter
bangsa merupakan salah satu tujuan dari pendidikan Nasional. Undang-undang No. 20 Tahun 2003 menyebutkan
bahwa tujuan pendidikan Nasional adalah berkembanganya potensi peserta didik
agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis serta
bertanggung jawab. Makna kalimat tersebut begitu dalam dan sangat mulia, karna dalam
tujuan pendidikan terkandung prinsip keseimbangan yakni tidak hanya untuk
membentuk anak menjadi cerdas, tetapi juga berkarakter/ berakhlak mulia,
sehingga lahir generasi yang intelek, berdaya saing.
Pendidikan
saat ini jelas tidak hanya berorieantasi
pada kecakapan intelektual, namun berorientasi pada kecakapan emosional
spiritual. Seyogyanya pola pembalajaran sekarang harus seimbang antara
materi yang berorientasi pada kecakapan intelektual yang juga mengarah pada aspek kognitif dengan materi yang berorientasi pada kecakapan emosional-spiritual.
Kecakapan
emosional dan spiritual harus terintegrasi
dalam pola pembelajaran, karena dengan terintegrasinya dua hal tersebut, maka tujuan pendidikan nasional di atas
dapat tercapai. Selama ini praktik pendidikan
kita, nyatanya masih timpang
bahkan berdiri sendiri. Oleh karena itu, gagasan pentingnya penguatan karakter
bangsa menjadi satu kesatuan yang harus diperhatikan oleh seluruh komponen
penyelenggara pendidikan.
Namun
pada kenyataan yang terjadi, telah banyak kasus tentang rendahnya nilai
karakter pada peserta didik kita. Kasus yang pernah terjadi yaitu beredarnya
video kekerasan sejumlah siswa di salah satu Sekolah Dasar Swasta di Kota
Bukittinggi Sumatera Barat. Dalam video yang diunggah di jejaring youtube
tersebut tampak seorang siswi berpakaian seragam SD dan berjilbab berdiri di pojok ruangan. Sementara beberapa
siswa termasuk siswi lainnya, secara bergantian melakukan pemukulan dan
tendangan. Siswi yang menjadi obyek kekerasan tersebut tampak tidak
berdaya/pasrah dan menangis, menerima perlakuan kasar teman-temannya itu.
Tampak pula adegan tendangan salah seorang siswa yang dilakukan sambil melompat
bak aktor laga. Di sela-sela penyiksaan, ada juga siswa yang tertawa-tawa sambil menghadap
kamera dan terdengar pula ungkapan dalam bahasa minang yang meminta agar aksi
tersebut dihentikan.
Dari
kasus diatas, terbukti keprihatinan terhadap aksi kekerasan yang dilakukan didalam
lingkungan sekolah. Betapa rendahnya perilaku peserta didik kita, apalagi masih
duduk di tingkat Sekolah
Dasar (SD). Fakta
nyata yang tidak bisa dipungkiri oleh semua pihak bahwa pendidikan sekarang
masih berorientasi pada keunggulan kognitif yaitu kecakapan intelektual semata dimana
kondisi tersebut mengidikasikan bahwa masyarakat seakan-akan ragu terhadap
tegaknya nilai-nilai karakter dalam diri siswa-siswa pada saat ini.
Kegagalan guru
dalam menumbuhkan karakter anak didiknya, disebabkan seorang guru yang tak
mampu memperlihatkan dan menujukkan karakter sebagai seorang yang patut
didengar dan diikuti. Sebagai seorang guru tidak hanya sekedar menyampaikan materi ajar kepada siswa. Hal yang mendasar dan
mutlak adalah bagaimana seorang guru dapat menjadi inspirasi dan suri tauladan yang dapat merubah karakter anak didiknya menjadi manusia yang mengenal potensi dan
karakternya sebagai makhluk Tuhan dan sosial.
Jika karakter anak
telah terbentuk sejak masa kecil
mulai dari lingkungan sosial sampai Sekolah Dasar, maka generasi masyarakat
Indonesia akan menjadi manusia-manusia yang berkarakter yang dapat menjadi penerus bangsa demi terciptanya masyarakat yang adil, jujur,
bertartanggung jawab, sehingga tercipta masyarakat yang aman dan tentram sebuah
suatu negara
Karenanya
sangat penting bahkan merupakan suatu keharusan bagi lembaga pendidikan untuk
memperhatikan dan menerapkan pendidikan karakter secara serius. Pendidikan
Karakter merupakan pendidikan nilai, pendidikan budi pekerti, pendidikan moral,
pendidikan watak yang bertujuan mengembangkan kemampuan seluruh warga sekolah untuk memberikan keputusan baik-buruk,
keteladanan, memelihara apa yang baik dan mewujudkan kebaikan itu dalam
kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
Pembentukan
karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal 1 Undang-undang
tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) tahun 2003 menyatakan bahwa di
antara tujuan pendidikan nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik
untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia. Amanah Undang-undang
Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak hanya membentuk insan Indonesia yang
cerdas, namun juga berkepribadian atau berkarakter, sehingga nantinya akan
lahir generasi bangsa yang tumbuh berkembang dengan karakter yang bernafas
nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Berdasarkan
konteks diatas, maka rumusan dalam penelitian ini, yaitu bagaimana
implementasi Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) di MIN 2 Tangerang Selatan, dilihat dari tahap perencanaan, pelaksanaan dan penilaian. Berdasarkan rumusan masalah, maka tujuan penelitian
ini untuk mendeskripsikan implementasi penguatan pendidikan karakter di MIN 2
Tangerang Selatan.
Adapun
pengertian karakter menurut Darmadi (2011: 55), ada dua, pertama, menunjukkan seseorang yang berperilaku
tidak jujur, kejam, dan rakus, sehingga orang tersebut memanifestasikan perilak
buruk. Kedua, menunjukkan seseorang
yang berperilaku jujur, belas kasih, dan suka menolong, sehingga
memanifestsikan karakter mulia. Menurut Dali Gulo (1982: 29) karakter adalah
sifat-sifat kejiwaan, akhlak/budi
pekerti, yang membedakan seseorang dengan lainnya. Jadi Karakter merupakan
nilai-nilai perilaku manusia yang
berhubungan dengan Tuhan, diri sendiri, sessamanya, lingkungan, yang
terwujud dalam pikiran, sikap, perasaaan, perkataan, perbuatan, berdasar norma
agama, hukum, dan budaya. Menurut kamus psikologi, karakter adalah kepribadian ditinjau dari titik tolak etis
atau moral, misalnya kejujuran seseorang, dan biasanya berkaitan dengan
sifat-sifat yang relatif tetap. Menurut gafar (2012: 5) Pendidikan Karakter
adalah proses transformasi nilai-nilai kehidupan untuk ditumbuhkembangkan dalam
kepribadian seseorang, sehingga menjadi perilaku seseorang tersebut.
Pendidikan karakter merupakan aspek yang penting bagi
generasi penerus. Seorang individu tidak cukup hanya diberi bekal
pembelajaran dalam hal intelektual belaka tetapi juga harus diberi hal dalam segi moral dan spiritualnya, seharusnya pendidikan
karakter harus diberi seiring dengan perkembangan intelektualnya yang dalam hal
ini harus dimulai sejak dini khususnya dilembaga pendidikan. Pendidikan karakter di sekolah dapat dimulai dengan memberikan contoh yang
dapat dijadikan teladan bagi murid dengan diiringi pemberian pembelajaran
seperti keagamaan dan kewarganegaraan sehingga dapat membentuk individu yang
berjiwa sosial, berpikir kritis, memiliki dan mengembangkan
cita-cita luhur, mencintai dan menghormati orang lain, serta adil dalam segala
hal.
Pendidikan
karakter memiliki makna lebih tinggi dari pendidikan moral, karena pendidikan
karakter tidak hanya berkaitan dengan masalah benar-salah, tetapi bagaimana
menanamkan kebiasaaan (habit) tentang hal-hal yang baik dalam kehidupan,
sehingga peserta didik memiliki kesadaran dan pemahaman yang tinggi serta
kepedulian dan komitmen untuk menerapka kebijakan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan demikian dapat
dikatakan bahwa karakter merupakan sifat seseorang dalam merespon situasi
secara bermoral, yang diwujudkan dalam tindakan nyata melalui perilaku baik,
jujur, bertnggung jawab, hormat terhadap orang lain, dan nilai-nilai karakter
mulia lainnya.
Tujuan Pendidikan Karakter
Pendidikan
karakter bisa dikatakan sebagai sebuah usaha untuk menghidupkan spiritual yang ideal. Menurut kusumo Doni (2007: 3-5) Foerster seorang
ilmuan pernah mengatakan bahwa tujuan utama dari pendidikan
adalah untuk membentuk karakter karena karakter merupakan
suatu evaluasi seorang pribadi atau individu serta karakter pun
dapat memberi kesatuan atas kekuatan dalam mengambil sikap di setiap situasi. Pendidikan karakter pun dapat
dijadikan sebagai strategi untuk mengatasi pengalaman yang selalu berubah
sehingga mampu membentuk identitas yang kokoh dari setiap individu dalam hal
ini dapat dilihat bahwa tujuan pendidikan karakter ialah untuk membentuk sikap
yang dapat membawa kita kearah kemajuan tanpa harus bertentangan dengan norma yang
berlaku. Menurut Pendidikan karakter pun dijadikan sebagai wahana sosialisasi karakter yang
patut dimiliki setiap individu agar menjadikan mereka sebagai individu yang
bermanfaat seluas-luasnya bagi lingkungan
sekitar.
Pendidikan karakter di sekolah (satuan pendidikan) dapat dilakukan
dengan berbagai cara. Pemerintah sendiri
melalui kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat garis-garis
kebijakan bagaimana cara mengimplementasikan penguatan pendidikan karakter di
sekolah atau satuan pendidikan.
Dalam upaya memaksimalkan implementasi penguatan pendidikan karakter tersebut, Kementerian
Pendidikan dan Kemudayaan menerapkan beberapa strategi untuk penguatan
pelaksanaannya. Strategi tersebut antara lain, memperkuat panduan pelaksanaan
pendidikan karakter. Kemudian, mengakomodasi lembaga yang sudah melaksanakan
pendidikan karakter walaupun dengan nama yang berbeda-beda, dan menguatkan
kegiatan yang sudah ada di sekolah (dikutip dari kompas.com, 2013).
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga mencanangkan
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) secara bertahap mulai tahun 2016.
Penguatan Pendidikan Karakter bukanlah suatu
kebijakan baru sama sekali karena sejak tahun 2010 pendidikan karakter di
sekolah sudah menjadi Gerakan Nasional. Satuan pendidikan menjadi sarana
strategis bagi pembentukan karakter bangsa karena memiliki sistem,
infrastruktur, dan dukungan ekosistem pendidikan yang tersebar di seluruh
Indonesia, mulai dari perkotaan sampai pedesaan. Sudah banyak praktik baik yang
dikembangkan sekolah, namun masih banyak
pekerjaan rumah yang harus dituntaskan untuk memastikan agar proses pembudayaan
nilai-nilai karakter berjalan dan berkesinambungan. Selain itu, sangat
diperlukan kebijakan yang lebih komprehensif dan bertumpu pada kearifan lokal
untuk menjawab tantangan zaman yang makin kompleks, mulai dari persoalan yang
mengancam keutuhan dan masa depan bangsa sampai kepada persaingan global. Kebijakan
ini akan menjadi dasar bagi perumusan langkah-langkah yang lebih konkret agar
penyemaian dan pembudayaan nilai-nilai utama pembentukan karakter bangsa dapat
dilakukan secara efektif dan menyeluruh.
Upaya yang
dilakukan untuk mempertegas pencapaian suatu tujuan. Dalam hal ini, mengacu pada penguatan pendidikan karakter berarti kita sedang mempertegas
pencapaian terbentuknya karakter peserta didik sesuai dengan nilai-nilai moral,
berbangsa dan bernegara, serta etika dan budaya. Penguatan pendidikan karakter
dimaksudkan karena saat ini telah terjadi kemerosotan nilai-nilai karakter pada
generasi bangsa. Oleh karena diperlukan suatu usaha yang lebih tegas demi
menumbuhkan nilai-nilai karakter tersebut secara lebih kuat dan mewujud pada
diri anak- anak kita.
Jadi Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) adalah suatu program yang canangkan oleh Kementerian
Pendidikan Kebudayaan. Program
PPK ini dilaksanakan di sekolah untuk
yang merupaka bagian dari Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Pentingnya program PPK ini dilaksanakan adalah: (1) Pembangunan SDM merupakan
pondasi pembangunan bangsa. (2) Keterampilan
abad 21 yang dibutuhkan siswa, kualitas karakter, literasi dasar dan kompetensi
4C yatu Critical Thinking an Problem Solving (berpikir kritis dan menyelesaikan masalah), Creativity
(kreativitas), Communication
Skills (kemampuan
berkomunikasi), dan Ability
to Work Collaboratively (kemampuan
untuk bekerja sama); (3) Kecenderungan kondisi degradasi moralitas,
etika dan budi pekerti.
(Sumber:
http://ainamulyana.blogspot.com /2016/10/ program-penguatan-pendidikan-karakter.html).
Tantangan
dan permasalahan yang semakin rumit, apa lagi dalam menghadapi era globalisasi,
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni berlangsung sangat
pesat, dan tingginya mobilitas manusia karena jarak ruang dan waktu menjadi sangat relatif.
Berbagai tantangan dan permasalahan yang datang silih berganti dalam era
globalisasi tidak mungkin dihindari
meskipun kita sudah berusaha, pengaruh tersebut tetap masuk. Bangsa
Indonesia harus dapat masuk dalam arus perubahan dan ikut bermain dalam era
globalisasi, bahkan harus mampu mengambil peluang agar dapat memanfaatkannya
demi meningkatkan kesejahteraan.
Dalam
rangka mempertinggi daya saing kemampuan memahami hakikat perubahan dan
memanfaatkan peluang yang timbul, serta mengantisipasi terkikisnya rasa
nasionalisme dan era ideologi kebangsaaan, serta penanaman sistem nilai bangsa
Indonesia diperlukan pengkajian kembali terhadap pendidikan karakter yang
selama ini dipandang sudah hilang dari kehidupan bangsa Indonesia.
Tujuan Penguatan
Pendidikan Karakter
Gerakan Penguatan
Pendidikan Karakter memiliki tujuan sebagai berikut: (1) Mengembangkan platform pendidikan nasional yang
meletakkan makna dan nilai karakter sebagai jiwa atau generator utama penyelenggaraan
pendidikan; (2) Membangun dan membekali
Generasi Emas Indonesia 2045 menghadapi dinamika perubahan di masa depan dengan
keterampilan abad 21; (3)
Mengembalikan pendidikan karakter
sebagai ruh dan fondasi pendidikan melalui harmonisasi olah hati (etik dan
spiritual), olahrasa (estetik), olah pikir (literasi dan numerasi), dan olah
raga (kinestetik);
(4) Merevitalisasi dan memperkuat
kapasitas ekosistem pendidikan (kepala sekolah, guru, siswa, pengawas, dan
komite sekolah) untuk mendukung perluasan implementasi pendidikan karakter. (5) Membangun jejaring pelibatan masyarakat (publik) sebagai
sumber-sumber belajar di dalam dan di luar sekolah; (6) Melestarikan kebudayaan
dan jati diri bangsa Indonesia dalam mendukung Gerakan Nasional Revolusi Mental
(GNRM)
Pendidikan karakter di sekolah (satuan
pendidikan) dapat dilakukan dengan berbagai cara. Pemerintah sendiri melalui
kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat garis-garis kebijakan
bagaimana cara mengimplementasikan penguatan pendidikan karakter di sekolah
atau satuan pendidikan. Antara lain,
yaitu: (a) Keteladan Orang Dewasa Di Sekolah Bagi
Peserta Didik. Di
sekolah atau satuan pendidikan semua warga sekolah yang lebih tua seperti guru,
petugas kebersihan, satpam, pustakawan, atau pegawai lainnya haruslah
menunjukkan sikap, cara berpikir, cara bertindak dan wawasan yang dapat
dijadikan contoh bagi semua peserta didik. Kita semua mengetahui bahwa teladan
adalah jauh lebih utama untuk mengajarkan nilai-nilai dan karakter. Percuma
saja dilakukan pembiasaan, pemberian pujian atau metode dan strategi lainnya,
jika orang-orang dewasa yang ada di lingkungan sekolah tidak menunjukkan
keteladanan akan karakter-karakter utama tersebut di atas. (b)Pembiasaan yang Dilakukan Secara Rutin dan
Berkala. Metode atau strategi lain yang dapat
digunakan sebagai penguatan pendidikan karakter di sekolah adalah melakukan
pembiasaan. Anak-anak misalnya setiap pagi hari dibiasakan selama 15 menit
untuk membaca buku non pelajaran untuk menumbuhkan karakter gemar membaca.
Mereka juga dapat secara bergiliran dan berkala dibimbing melakukan ibadah
tertentu. Misalnya bagi siswa muslim dilakukan pembiasaan shalat dzuhur
berjamaan dan sebagainya. (c) Pujian
bagi siswa yang menunjukkan karakter utama. Ketika
siswa menunjukkan telah mempunyai karakter utama
yang 18 itu, guru atau pegawai di sekolah atau satuan pendidikan dapat
memberikan pujian dan penghargaan. Salah satu bentuk penguatan yang efektif
adalah pujian dan penghargaan. Pujian dan penghargaan diberikan ketika perilaku
atau wawasan atau cara pikir yang menunjukkan adanya karakter yang diinginkan
dimiliki oleh siswa, sehingga ia akan selalu menjaga dan berusaha
mempertahankan nilai-nilai karakter bagus yang telah ada itu untuk lebih
berkembang. (d) Hukuman
dalam Pendidikan Karakter. Hukuman
memang saat ini menimbulkan pro-kontra di masyarakat umum dan dunia pendidikan.
Guru atau personil lain di sekolah harus berhati-hati dalam memberikan hukuman
dengan tujuan memberikan penguatan karakter yang baik bagi siswa. Sekolah harus
memberikan iklim rasa aman (baik dari kekerasan yang bersifat fisik ataupun
psikis). Sekolah harus memberikan hukuman yang efektif tetapi bukan yang
bersifat melanggar hak asasi siswa. Pemberian hukuman harus didasarkan pada
peraturan sekolah yang telah disosialisasikan dan disetujui sebelumnya oleh
pihak-pihak yang berkepentingan seperti orang tua, guru, siswa, kepala sekolah,
dinas pendidikan, dan sebagainya.
Ditinjau dari waktu pelaksanaannya
metode-metode atau strategi penguatan pendidikan karakter dapat dibagi menjadi
kegiatan yang bersifat terprogram dan kegiatan yang yang bersifat
insidensial. Antara lain yaitu:
(a) Kegiatan Penumbuhan dan Penguatan Karakter yang
Terprogram. Kegiatan
yang terprogram adalah kegiatan-kegiatan penumbuhan dan penguatan nilai
karakter secara terencana dan memang diprogramkan oleh sekolah atau satuan
pendidikan. Kegiatan-kegiatan seperti membaca buku 15 menit sebelum pelajaran
dimulai seperti disebutkan di atas adalah salah satu contohnya. Kegiatan-kegiatan
yang terprogram ini tentu saja memiliki prosedur pelaksanaan dan penjadwalan
yang jelas. Ada target-target dan tujuan yang ingin dicapai dalam rentang waktu
tertentu dan jelas siapa yang bertanggung jawab. (b) Kegiatan
Penumbuhan dan Penguatan Karakter Insidensial.
Sementara
kegiatan insidensial adalah kegiatan-kegiatan yang terjadi tanpa diprogramkan
terlebih dahulu tetapi kejadian-kejadian atau kegiatan-kegiatan ini dinilai
bagus untuk dijadikan kesempatan untuk menyelipkan penumbuhan dan penguatan
nilai karakter-karakter utama.
Ada lima
nilai utama karakter yang saling berkaitan membentuk jejaring nilai yang perlu
dikembangkan sebagai prioritas Gerakan PPK, adalah sebagai berikut: (1) Religius. Nilai karakter religius mencerminkan keberimanan terhadap
Tuhan yang Maha Esa yang diwujudkan dalam perilaku melaksanakan ajaran agama
dan kepercayaan yang dianut, menghargai perbedaan agama,menjunjung tinggi sikap
toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama dan kepercayaan lain, hidup rukun dan
damai dengan pemeluk agama lain.
Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan. Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih. (2) Nasionalis. Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi,dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri,menjaga kekayaan budaya bangsa,rela berkorban, unggul, danberprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan,taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama. (3) Mandiri. Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran,waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita.Subnilai mandiri antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.(4) Gotong Royong. Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerja sama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong menolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan. (5) Integritas. Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral).
Nilai karakter religius ini meliputi tiga dimensi relasi sekaligus, yaitu hubungan individu dengan Tuhan, individu dengan sesama, dan individu dengan alam semesta (lingkungan). Nilai karakter religius ini ditunjukkan dalam perilaku mencintai dan menjaga keutuhan ciptaan. Subnilai religius antara lain cinta damai, toleransi, menghargai perbedaan agama dan kepercayaan, teguh pendirian, percaya diri, kerja sama antar pemeluk agama dan kepercayaan, antibuli dan kekerasan, persahabatan, ketulusan, tidak memaksakan kehendak, mencintai lingkungan, melindungi yang kecil dan tersisih. (2) Nasionalis. Nilai karakter nasionalis merupakan cara berpikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan yang tinggi terhadap bahasa, lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi,dan politik bangsa, menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.Subnilai nasionalis antara lain apresiasi budaya bangsa sendiri,menjaga kekayaan budaya bangsa,rela berkorban, unggul, danberprestasi, cinta tanah air, menjaga lingkungan,taat hukum, disiplin, menghormati keragaman budaya, suku, dan agama. (3) Mandiri. Nilai karakter mandiri merupakan sikap dan perilaku tidak bergantung pada orang lain dan mempergunakan segala tenaga, pikiran,waktu untuk merealisasikan harapan, mimpi dan cita-cita.Subnilai mandiri antara lain etos kerja (kerja keras), tangguh tahan banting, daya juang, profesional, kreatif, keberanian, dan menjadi pembelajar sepanjang hayat.(4) Gotong Royong. Nilai karakter gotong royong mencerminkan tindakan menghargai semangat kerja sama dan bahu membahu menyelesaikan persoalan bersama, menjalin komunikasi dan persahabatan, memberi bantuan/pertolongan pada orang-orang yang membutuhkan. Subnilai gotong royong antara lain menghargai, kerja sama, inklusif, komitmen atas keputusan bersama, musyawarah mufakat, tolong menolong, solidaritas, empati, anti diskriminasi, anti kekerasan, dan sikap kerelawanan. (5) Integritas. Nilai karakter integritas merupakan nilai yang mendasari perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, memiliki komitmen dan kesetiaan pada nilai-nilai kemanusiaan dan moral (integritas moral).
Karakter
integritas meliputi sikap tanggung jawab sebagai warga negara, aktif terlibat
dalam kehidupan sosial, melalui konsistensi tindakan dan perkataan yang
berdasarkan kebenaran.
Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung jawab, keteladanan, dan menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).
Subnilai integritas antara lain kejujuran, cinta pada kebenaran, setia, komitmen moral, anti korupsi, keadilan, tanggung jawab, keteladanan, dan menghargai martabat individu (terutama penyandang disabilitas).
Kelima
nilai utama karakter bukanlah nilai yang berdiri dan berkembang sendiri-sendiri
melainkan nilai yang berinteraksi satu sama lain, yang berkembang secara
dinamis dan membentuk keutuhan pribadi. Dari nilai utama manapun pendidikan
karakter dimulai, individu dan sekolah pertlu mengembangkan nilai-nilai utama
lainnya baik secara kontekstual maupun universal. Nilai religius sebagai
cerminan dari iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa diwujudkan secara utuh
dalam bentuk ibadah sesuai dengan agama dan keyakinan masing-masing dan dalam
bentuk kehidupan antarmanusia sebagai kelompok, masyarakat, maupun bangsa. Dalam kehidupan sebagai masyarakat dan
bangsa nilai–nilai religius dimaksud melandasi dan melebur di dalam nilai-nilai
utama nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas.
Demikian pula jika nilai utama nasionalis dipakai sebagai titik awal penanaman
nilai-nilai karakter, nilai ini harus dikembangkan berdasarkan nilai-nilai
keimanan dan ketakwaan yang tumbuh bersama nilai-nilai lainnya.
Prinsip-Prinsip
Pengembangan dan Implementasi PPK
Gerakan
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) dikembangkan dan dilaksanakan dengan
menggunakan prinsip-prinsip sebagai berikut: (1) Nilai-nilai
Moral Universal. Gerakan PPK berfokus pada penguatan nilai-nilai
moral universal yang prinsip-prinsipnya dapat didukung oleh segenap individu
dari berbagai macam latar belakang agama, keyakinan, kepercayaan, sosial,dan
budaya. (2) Holistik Gerakan
PPK dilaksanakansecara holistik, dalam arti pengembangan fisik (olah raga),
intelektual (olah pikir), estetika (olah rasa), etika dan spiritual (olah hati)
dilakukan secara utuh-menyeluruh dan serentak, baik melalui proses pembelajaran
intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler, berbasis pada pengembangan
budaya sekolah maupun melalui kolaborasi dengan komunitas-komunitas di luar
lingkungan pendidikan.
(3) Terintegrasi. Gerakan PPK sebagai poros pelaksanaan pendidikan nasional
terutama pendidikan dasar dan menengah dikembangkan dan dilaksanakan dengan
memadukan, menghubungkan, dan mengutuhkan berbagai elemen pendidikan, bukan
merupakan program tempelan dan tambahan dalam proses pelaksanaan pendidikan. (4) Partisipatif. Gerakan PPK dilakukan
dengan mengikutsertakan dan melibatkan publik seluas-luasnya sebagai pemangku
kepentingan pendidikan sebagai pelaksana Gerakan PPK. Kepala sekolah, pendidik,
tenaga kependidikan, komite sekolah, dan pihak-pihak lain yang terkait dapat
menyepakati prioritas nilai-nilai utama karakter dan kekhasan sekolah yang
diperjuangkan dalam Gerakan PPK, menyepakati bentuk dan strategi pelaksanaan
Gerakan PPK, bahkan pembiayaan Gerakan PPK. (5) Kearifan
Lokal. Gerakan PPK bertumpu dan responsif pada kearifan
lokal nusantara yang demikian beragam dan majemuk agar kontekstual dan membumi.
Gerakan PPK harus bisa mengembangkan dan memperkuat kearifan lokal nusantara
agar dapat berkembang dan berdaulat sehingga dapat memberi indentitas dan jati
diri peserta didik sebagai bangsa Indonesia. (6) Kecakapan
Abad XXI
Gerakan
PPK mengembangkan kecakapan-kecakapan yang dibutuhkan oleh peserta didik untuk
hidup pada abad XXI, antara lain kecakapan berpikir kritis (critical thinking),
berpikir kreatif (creative thinking), kecakapan berkomunikasi (communication
skill), termasuk penguasaan bahasa internasional, dan kerja sama dalam
pembelajaran (collaborative learning). (7) Adil
dan Inklusif
Gerakan PPK dikembangkan dan
dilaksanakan berdasarkan prinsip keadilan, non-diskriminasi, non-sektarian,
menghargai kebinekaan dan perbedaan (inklusif), dan menjunjung harkat dan
martabat manusia.
(8) Selaras dengan Perkembangan
Peserta Didik
Gerakan PPK dikembangkan dan
dilaksanakan selaras dengan perkembangan peserta didik baik perkembangan
biologis, psikologis, maupun sosial, agar tingkat
kecocokan dan keberterimaannya tinggi dan maksimal. Dalam hubungan ini
kebutuhan-kebutuhan perkembangan peserta didik perlu memperoleh perhatian
intensif. (9) Terukur. Gerakan
PPK dikembangkan dan dilaksanakan berlandaskan prinsip keterukuran agar dapat
dimati dan diketahui proses dan hasilnya secara objektif. Dalam hubungan ini
komunitas sekolah mendeskripsikan nilai-nilai utama karakter yang menjadi
prioritas pengembangan di sekolah dalam sebuah sikap dan perilaku yang dapat
diamati dan diukur secara objektif; mengembangkan program-program penguatan
nilai-nilai karakter bangsa yang mungkin dilaksanakan dan dicapai oleh sekolah; dan mengerahkan sumber daya yang dapat disediakan oleh
sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan.
Struktur
Kurikulum Pelaksanaan PPK
Gerakan
Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) tidak mengubah kurikulum yang sudah ada,
melainkan optimalisasi kurikulum pada satuan pendidikan. Gerakan PPK perlu dilaksanakan
di satuan pendidikan melalui berbagai cara sesuai dengan kerangka kurikulum
yaitu alokasi waktu minimal yang ditetapkan dalam Kerangka Dasar dan Struktur
Kurikulum, dan kegiatan ekstrakurikuler yang dikelola oleh satuan pendidikan
sesuai dengan peminatan dan karakteristik peserta didik, kearifan lokal, daya
dukung, dan kebijaksanaan satuan pendidikan masing-masing.
Pelaksanaan Gerakan PPK
disesuaikan dengan kurikulum pada satuan pendidikan masing-masing dan dapat
dilakukan melalui tiga cara, yaitu: (1) Mengintegrasikan
pada mata pelajaran yang ada di dalam struktur kurikulum dan mata pelajaran
Muatan Lokal (Mulok) melalui kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler. Sebagai
kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler, setiap guru menyusun dokumen perencanaan
pembelajaran berupa Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai mata pelajarannya masing-masing. Nilai-nilai utama PPK diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sesuai topik utama nilai PPK yang akan dikembangkan/dikuatkan pada sesi pembelajaran tersebut dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing. Misalnya, mata pelajaran IPA untuk SMP mengintegrasikan nilai nasionalisme dengan mendukung konservasi energi pada materi tentang energi. (2) Mengimplementasikan PPK melalui kegiatan ekstrakurikuler yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Pada kegiatan ekstrakurikuler, satuan pendidikan melakukan penguatan kembali nilai-nilai karakter melalui berbagai kegiatan. Kegiatan ekskul dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain/lembaga yang relevan, seperti PMI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, museum, rumah budaya, dan lain-lain, sesuai dengan kebutuhan dan kreativitas satuan pendidikan. (3) Kegiatan pembiasaan melalui budaya sekolah dibentuk dalam proses kegiatan rutin, spontan, pengkondisian, dan keteladanan warga sekolah. Kegiatan-kegiatan dilakukan di luar jam pembelajaran untuk memperkuat pembentukan karakter sesuai dengan situasi, kondisi, ketersediaan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan.
pembelajaran berupa Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) sesuai mata pelajarannya masing-masing. Nilai-nilai utama PPK diintegrasikan ke dalam mata pelajaran sesuai topik utama nilai PPK yang akan dikembangkan/dikuatkan pada sesi pembelajaran tersebut dan sesuai dengan karakteristik mata pelajaran masing-masing. Misalnya, mata pelajaran IPA untuk SMP mengintegrasikan nilai nasionalisme dengan mendukung konservasi energi pada materi tentang energi. (2) Mengimplementasikan PPK melalui kegiatan ekstrakurikuler yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Pada kegiatan ekstrakurikuler, satuan pendidikan melakukan penguatan kembali nilai-nilai karakter melalui berbagai kegiatan. Kegiatan ekskul dapat dilakukan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan pihak lain/lembaga yang relevan, seperti PMI, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perdagangan, museum, rumah budaya, dan lain-lain, sesuai dengan kebutuhan dan kreativitas satuan pendidikan. (3) Kegiatan pembiasaan melalui budaya sekolah dibentuk dalam proses kegiatan rutin, spontan, pengkondisian, dan keteladanan warga sekolah. Kegiatan-kegiatan dilakukan di luar jam pembelajaran untuk memperkuat pembentukan karakter sesuai dengan situasi, kondisi, ketersediaan sarana dan prasarana di setiap satuan pendidikan.
METODE PENELITIAN
Metode yang digunakan dalam penelitian ini deskriptif kualitatif.
Penulisan makalah ini mengambil sasaran
MIN 2 Tangerang Selatan dengan rincian sebagai berikut: 1 (satu) Kepala
Madrasah dan 12 (dua belas) guru.
Lamanya penelitian 1 bulan ( Oktober
2017). Untuk menjaring data dan informasi penulis membuat daftar wawancara.. Selain itu,
hasil wawancara didukung pula dengan observasi lapangan dan studi dokumen.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Implementasi Penguatan Pendidikan Karakter
di MIN 2 Tangerang Selatan.
I.
Profil
Madrasah Ibtidaiyah Negeri 2 Cempaka Putih
A. Visi
Generasi sehat,
unggul dalam prestasi, berlandaskan iman dan budaya bangsa.
B. Misi.
Terdiri dari: (1) Mewujudkan madrasah bersih, sehat dan berperilaku hidup
sehat. (2) Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan
secara efektif dan efisien. (3) Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif
bagi seluruh warga madrasah. (4) Meningkatkan
dan mengoptimalkan sarana dan prasarana.
(5) Meningkatkan hubungan yang harmonis antara stakeholder
yang terkait. (6) Menumbuhkan
penghayatan terhadap nilai-nilai ajaran agama Islam dan budaya bangsa. (7) Menghasilkan lulusan yang
berkualitas, berprestasi, berakhlakul karimah dan bertakwa pada Allah SWT.
II. Tujuan
Berdasarkan
visi dan misi di atas, tujuan penyelenggaraan MIN 2 Tangerang
Selatan dapat dijabarkan sebagai berikut : (1) Terwujudnya madrasah bersih, sehat dan berperilaku hidup sehat.
(2) Terwujudnya perkembangan siswa secara optimal sesuai
dengan prestasi yang dimilki. (3) Terwujudnya
madrasah yang mandiri. (4) Tersedianya
sarana dan prasarana yang memadai.
(5) Terwujudnya program-program madrasah. (6) Terwujudnya kehidupan
madrasah yang Islami. (7) Terwujudnya
lulusan yang berkualitas, berprestasi, berakhlakul karimah, dan bertakwa pada
Allah SWT.
III. Program
Pembelajaran
Kelas. Terdiri dari: (1) Tiap kelas
berjumlah 30 siswa. (2)Tiap
kelas memiliki 2 wali kelas. (3) Pembelajaran
aktif kreatif dan menyenangkan. (4) Pembelajaran
tematik. (5) Field Trip pada puncak
tema. (6) Life Skill. (7) Pembelajaran Bahasa Arab
dan bahasa Inggris secara intensif.
(8) Bina bakat dan kreatifitas. (9) Sarana kelas : AC, LCD
Proyektor & Perpustakaan Mini
Waktu Belajar
Antara lain: (1) Kelas
I—II: Jumat : 07.00 - 14.05 WIB. (2) Kelas
III : Senin
s.d. Kamis 07.00 - 14.40 WIB. (3) Kelas
IV—V : Senin s.d. 07.00 - 14.40 WIB. (4) Kelas VI Senin s.d. kamis : 07.00 - 15.15 WIB
IV. Program
Unggulan
Terdiri dari: (1) Pengajaran
Al-Quran. (2) Pengajaran sholat dan
ibadah lainnya. (4) Penanaman
akhlakul karimah. (5) Out
Door Activity. (6) Komputer. (7) Hafalan surat-surat
Al-quran. (8) Ekstrakurikuler
V.
Program Pembiasaan ( Hidden Curriculum)
Terdiri dari: (1) Senin:
Upacara dan tausiyah. Pelaksanaan Upacara
dan tausyiah selalu berisi muatan atau
pesan seperti bagaimana sayang adikatau ketika ada momen sumpah
pemuda, bagaimana pemuda bias membangkitkan sebuah bangsa. (2) Selasa: Metode Pemahaman
Quran Tamyiz. Tamyiz
yaitu duduk bersama sambil
menghafal naĥwu şaraf,
dibawakan dengan bernyanyi yang
tujuannya agar otak kiri dan kanan anak seimbang. Sebelum melaksanakan kegiatan tersebut,
anak-anak diberikan game tanya jawab
tentang terjemahan surat Al-baqorah ayat per ayat sehingga anak-anak mengetahui
makna alquran dan bagaimana mengamalkannya. (3) Rabu: Inspiration Day. Inspiration Day adalah menghadirkan orangtua sebagai narasumber untuk
bercerita tentang pekerjaannya selama 15 menit. Pada kegiatan ini anak-anak
boleh bertanya tentang materi yang disampaikan atau sebaliknya. Sebelumnya
diawal anak-anak membaca asmaul husna secara bersama-sama. (4) Kamis:
Hafalan Surat-Surat Pilihan. Surat-surat
pilihan salah satunya surat yasin dan terjemahannya. (5) Jumat:
Senam Santri dan Jumsih (Jumat Bersih)
*Sholat
Dhuha dan pembiasaan membaca dilakukan setiap hari sebelum kegiatan diatas
dilakukan.
VI. Program
Ekstrakurikuler
Terdiri dari:
Futsal; Seni Tari Tradisional; Seni Islami Marawis; Seni Budaya Tradisional (Angklung); Pramuka/UKS; Melukis; Seni Beladiri ( Karate);Teater; Band; Tilawah;
dan Marching Band.
VII.Kurikulum
yang Digunakan.
Antara lain: (1) Kurikulum
Kementerian Agama, yaitu: Quran Hadits; Aqidah Akhlak; Fiqih; Sejarah Kebudayaan Islam; dan Bahasa Arab. (2) Kurikulum
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yaitu; Pendidikan
Kewarganegaraan; Bahasa
Indonesia; Matematika; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Pengetahuan Sosial; Seni Budaya dan
Keterampilan Pendidikan Jasmani dan Kesehatan; dan Mulok : Bahasa Inggris, TIK. (3) Kurikulum Khusus MIN Cempaka Putih yaitu Tahfizh,
kelas 1-3 juz ke-30 (juz Amma) dan Kelas
4 – 6 Surat Al Baqoroh.
VIII. Jaminan
Kualitas Lulusan.
Antara lain: (1) Akidah yang kuat. (2) Istiqomah dalam beribadah. (3) Tartil Membaca Al-quran. (4) Hafal Juz amma, beberapa Al-quran
dan Hadits. (5) Berbakti
Kepada orang tua dan hormat pada guru.
(6)Sayang dengan teman dan sesama. (7) Disiplin. (8) Peduli. (9) Percaya diri. (10) Senang membaca. (11)Life
Skill
IX. Hasil dari
wawancara dan kuisioner.
Penelitian
dilakukan di MIN 2 Tangerang Selatan. Teknik pengambilan data menggunakan
Observasi. Dokumentasi, dan Wawancara. Responden berjumlah 9 orang yang terdiri
dari Kepala Madrasah, Guru kelas I sampai dengan kelas VI, Guru Olah Raga, dan
Guru Agama.
Kuisioner
terbagi menjadi 3 bagian, yaitu: (1) Penerapan Penguatan Pendididikan Karakter
dalam Proses pembelajaran; (2) Pelaksanaan Penguatan Pendididikan Karakter
dalam Proses pembelajaran; (3) Penilaian Penguatan Pendididikan Karakter dalam
Proses pembelajaran. Jumlah kusioner ada 30 butir.
Hasil
anaisis kuisioner per butir soal, adalah Penerapan
Program Penguatan Pendidikan karakter telah dilaksanakan sejak sebelum tahun
2013 (kurikulum 2013). Dari jumlah 9 responden, sudah 7 orang yang telah mengikuti
pelatihan Penguatan Pendidikan karakter. RPP selalu dibuat sebelum mengajar
serta RPP dan silabus telah dicantumkan nilai-nilai Penguatan Pendidikan
karakter. Adan 6 responden mengatakan selalu mencantumkan nilai-nilai karakter
ke dalam Bahan ajar yang telah dibuat
guru. Pemilihan nilai-nilai karakter diambil dari ketentuan Kementerian
Pendidikan dan visi misi MIN 2 Tangerang Selatan. Nilai-nilai karakter yang
dipergunakan yaitu: Kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian,
kedisiplinan, dan tanggungjawab.
Pelaksanaan penguatan pendidikan
karakter di MIN 2 Tangerang Selatan dilakukan melalui keteladan guru; guru
selalu mencantumkan mata pelajaran
mengandung nilai-nilai karakter di dalam Kompetensi Dasar (KD); guru selalu
menerapkan nilai-nilai karakter pada pemanfaatan media pembelajaran; guru
selalu membuka dan menutup pembelajaran
untuk menanamkan nilai religious; guru selalu mempresensi siswa menanamkan
nilai kedisiplinan; guru selalu mengapresiasi siswa untuk menanamkan nilai rasa
keingintahuan; guru selalu menyampaikan nilai-nilai yang akan siswa capai pada
setiap Kompetensi Dasar (KD); guru selalu meminta dan melatih siswa untuk dapat
mencari berbagai informasi untuk menanamkan nilai-nilai gemar membaca, krtis
dan kreatif; guru selalu memilih metode dan strategi yang tepat untuk
menanamkan nilai rasa keingintahuan; Ada 5 responden seringkali, 3 selalu dan 1
kadang-kadang melakukan diskusi
dalam rangka mennamkan nilai toleransi
dan kerjasama; Ada 5 responden selalu, 4 responden seringkali meminta siswa
untuk memecahkan masalah dalam menananmkan nilai sikap mandiri; guru selalu
memberikan tugas secara individu menanmkan nilai sikap kerja keras da
tanggungjawab; ada 6 responden selalu dan 3 responden seringkali dalam
membimbing siswa untuk menyimpulkan materi dalam menanamkan nilai mandiri dan
percaya diri.
Penilaian
Penguatan Pendididikan Karakter dalam Proses pembelajaran yang dilakukan guru
dalam mengamalkan penguatan pendidikan karakter yaitu ada 3 responden semuanya,
5 responden sebagian besar, 1 responden sebagian kecil melalui soal-soal;
Menilai perilaku siswa dalam mengamalkan nilai-nilai karakter yaitu melalui
soal-soal tertulis pengamatan, diskusi secara klasikal dan wawancara secara
individual; Ada 6 responden menyatakan
sangat berpengaruh pada kelulusan standar kompetensi dan ada 3
responden menyatakan cukup; dan ada 5
responden menjawab Penilaian pendidikan karakter dilakukan pada akhir semester, 3 responden menjawab
pada setiap kegiatan pembelajaran dan 1 responden menjawab pada awal dan akhir
semester. Penilaian tidak hanya mencatat nilai yang berupa
angka-angka yang bersumber dari intrakurikuler saja, namun juga catatan kepribadian atau karakter anak. sehingga akan lebih mudah dan tepat
untuk menggali potensi diri dan minat anak.
PENUTUP
1.
Kesimpulan
Hasil penelitian yang telah dilaksankan di MIN 2 Cempaka Putih
Ciputat Tangerang Selatan mengenai implementasi mulai dari Penguatan Pedidikan
Karakter, dapat disimpulkan hal berikut. Pertama, MIN 2 Cempaka Putih
Ciputat memiliki sejumlah program yang diarahkan untuk membangun pengutan
pendidikan karakter warga madrasah. Program-program tersebut berupa: (1)
Kurikulum yang digunakan Kementerian Agama; Kurikulum Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan; dan
Kurikulum khusus MIN 2 Cempaka Putih yaitu Tahfizh, kelas 1-3 juz ke-30 (juz Amma) dan Kelas 4 – 6 Surat Al Baqoroh. (2) Hidden Curriculum yang meliputi Upacara dan tausyiah, metode
pemahaman Quran Tamyiz; Inspiration Day; Hafalan surat-surat pilihan; serta
senam santri dan Jumat Bersih, (3) Ada muatan pendidikan karakter dalam Bahan
ajar, media pembelajaran dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) (4) Keteladanan
dan pembiasaan mulai dari kedatangan sampai kelas berakhir, berjalan baik untuk
pendidik (guru) maupun anak-anak (peserta didik). Program-program pembentukan penguatan
pendidikan karakter
di MIN 2 Cempaka Putih Ciputat dapat berjalan dengan baik karena adanya tekad dan komitmen yang kuat dan pemantauan oleh Kepala Madrasah dan diikuti seluruh warga madrasah.
SARAN
Program Penguatan
Pendidikan Karakter (PPK) sebagai pondasi utama dari pembangunan karakter
bangsa dan merupakan transformasi dari penanaman nilai-nilai Pancasila secara
berkelanjutan, utamanya melalui aspek keteladanan Kepala Madrasah, Guru, Orang Tua, dan
seluruh figur penyelenggara pendidikan serta tokoh-tokoh masyarakat. Terselenggaranya
pembangunan karakter merupakan kewajiban
seluruh Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Perguruan Tinggi, Pelaku
Bisnis dan masyarakat/ komunitas, agar segenap sumberdaya
yang dimiliki dapat dimanfaatkan seluas-luasnya untuk kepentingan
pendidikan karakter.
Program PPK dapat mendorong revitalisasi peran dan fungsi
kepala madrasah sebagai manajer, dan guru sebagai inspirator PPK. Diharapkan, pembelajaran berbasis
penguatan karakter yang terintegrasi di madrsah dan di luar madrsah melalui PPK, dapat menghadirkan generasi muda
yang berdaya saing dan memiliki karakter positif.
Daftar Pustaka
Agus
Rukiyanto.2009. Pendidikan Karakter.
Yogyakarta: Kanisius.
Doni
Kusuma A.2007. Pendidikan Karakter.
Jakarta: Grasindo.
Euis
Sunarti.2005. Menggali Kekuatan Cerita.
Jakarta: Elek Media Komputindo.
Fahry Gaffar dalam Dharma kusuma dkk.
2012. Pendidikan Karakter Kajian Teori
dan Praktek di Sekolah. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Lanny Oktavia. 2014. Pendidikan Karakter Berbasis Tradisi Pesantren. Jakarta: Rumah
Kitab.
Kementerian Pendidikan Nasional. 2008.
Kamus Besar Bahasa Indonesia
Komaruddin
Hidayat.2008. Reinventing Indonesia.
Jakarta: Mizan.
Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
Waynne dalam Hamid darmadi. 2011.
Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan. Bandung: Alfabeta.
https://mutudidik.wordpress.com/2017/02/28/modul-pelatihan-penguatan-pendidikan-karakter/
diunduh pada tanggal 24 Mei 2017.
http://www.kpai.go.id/berita/kpai-kasus-bullying-dan-pendidikan-karakter/
diunduh pada tanggal 24 Mei 2017
http://ainamulyana.blogspot.com/2016/10/program-penguatan-pendidikan-karakter.html
diunduh pada tanggal 24 Mei 2017
Tidak ada komentar:
Posting Komentar